Pedoman Media Siber
Pedoman Media Siber menjadi acuan redaksi AL KHIDMAH JAWA TIMUR dalam mengelola konten, koreksi, hak jawab, dan ruang publik digital.
Prinsip Umum
Pengelolaan konten dilakukan dengan memperhatikan akurasi, keberimbangan, kepatutan, etika publik, dan tanggung jawab sosial.
Redaksi berupaya menghindari konten yang mengandung fitnah, ujaran kebencian, kekerasan, pornografi, diskriminasi, atau pelanggaran hukum.
Verifikasi dan Publikasi
- Informasi yang diterbitkan diupayakan melalui proses pemeriksaan sumber.
- Informasi kegiatan perlu mencantumkan waktu, tempat, dan narahubung yang jelas.
- Judul, foto, dan keterangan tidak dibuat menyesatkan.
- Konten dapat disunting untuk kejelasan bahasa, ejaan, dan kepatutan.
Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab
Koreksi atas kekeliruan informasi dapat dilakukan setelah redaksi menerima bukti atau penjelasan yang memadai.
Hak jawab dan klarifikasi diproses secara proporsional sesuai substansi keberatan dan ketentuan yang berlaku.
Konten Pengguna
Komentar, kiriman, atau materi dari pengguna dapat dimoderasi. Redaksi berhak menolak atau menghapus konten yang tidak sesuai dengan etika, hukum, atau arah pengelolaan situs.
Pengirim materi bertanggung jawab atas keaslian, izin penggunaan, dan kebenaran informasi yang disampaikan.